Direktur Ditreskrimum Polda Kepri, Komisaris Besar Polisi, Cahyono Wibowo menyebut Batam merupakan wilayah yang berpotensi besar terjadinya penyaluran tenaga kerja ilegal atau perdagangan manusia alias trafficking. Karena selain butuh banyak tenaga kerja, Malaysia juga dekat dengan Batam. Bahkan selain pelabuhan tikus, pengiriman Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang akan ‘dijual’ ke Malaysia kini marak diberangkatkan melalui pelabuhan resmi.
“Terlihat dari pantauan anggota di lapangan, TKI yang diberangkatkan itu banyak melalui Pelabuhan Ferry Internasional Batam Center dibanding pelabuhan tikus,” ujar Cahyono, Senin (5/5).
Untuk mengenali salah satu dari TKI atau pelancong itu sangatlah mudah. “Kalau mereka (TKI ) selalu bergerombolan, pasti ada yang mengkoordinasi mereka. Dan dari pakaiannya serta barang bawaannya juga dapat menggambarkan asal orang tersebut dari mana. TKI biasanya menggunakan paspor pelancong,” katanya.
Sebelumnya, ia sudah berkoordinasi dengan Kementerian Koordinator Bidang Politik Hukum & Keamanan (Kemenko Polhukam)
membincangi masalah trafficking.
membincangi masalah trafficking.
“Sederhana, kita minta dibuatkan aturan bagi pelancong yang akan berangkat ke luar negeri harus ada uang tunjuknya (seperti masuk ke Singapura harus ada uang tunjuk sekian dolar), tak ada uang tunjuk tak boleh masuk. Nah dari sini kan bisa dilihat kalau tidak ada uang bagaimana mereka (TKI) mau bisa hidup di negara orang,” papar Cahyono.
Sampai di Malaysia, para TKI yang tadinya berstatus ‘pelancong’ langsung disambut oleh agen yang sudah standby. Mereka dipekerjakan tidak sesuai dengan skil bahkan tidak manusiawi. Banyak paspor milik TKI yang ditahan oleh majikan mereka bahkan ada yang dilenyapkan.
Saat mereka balik ke Batam, paspor tadi kembali bermasalah. Terbukti, Minggu (4/5) ratusan TKI dari Malaysia tertahan di Imigrasi. Pasalnya setelah diteliti paspor tidak distempel oleh instansi berwenang alias bercap palsu. Pihak imigrasi menduga stempel palsu itu dikerjakan oleh sindikat yang bergerak di Malaysia. Paspor-paspor dicap menggunakan stempel palsu agar seolah-olah para TKI pulang ke Indonesia untuk memperpanjang izin tinggal di Malaysia. Faktanya, mereka tidak pernah pulang.
“Sudah kita periksa, baik paspor maupun pemiliknya. Dipastikan berjumlah 141 orang menggunakan stempel palsu. Ini bukan yang pertama kalinya. TKI ini korban, selama bekerja, paspor mereka dibawa majikan,” ujar Kepala Unit TPI Batam Center, Irwanto Suhaili, Minggu
0 Response to "Sindikat Perdagangan Manusia di Batam"
Post a Comment